Minggu, 17 Januari 2016

Filled Under:

Ingat TKD, dan Mimpikan tiap tidur

TKD (Tes Kemampuan Dasar)

TKD merupakan suatu syarat untuk diterima menjadi CPNS.
PKN STAN adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Lulusan PKN STAN akan diangkat menjadi CPNS  dan ditempatkan di lingkungan Kementerian Keuangan. Namun, Mahasiswa harus lulus TKD, yaitu tes yang harus dilewati untuk menjadi CPNS.
Nah, seperti yang telah kita ketahui, Penerimaan untuk spesialisasi pajak tahun ini sangat besar. Karena pegawai pajak yang dibutuhkan  memang cukup besar untuk menangani masalah pajak di Indonesia. Karena pajak merupakan penerimaan negara terbesar, 70% APBN berasal dari pajak. Sehingga dibutuhkan banyak pegawai- pegawai yang nantinya bergerak di bidang perpajakan.

Kembali lagi ke topik kita, TKD.
Sejak tahun 2013, tes CPNS diseleggarakan secara komputerisasi yang sering disebut CAT
(Computer Assissted Test). Dengan metode CAT, kita dapat langsung mengetahui kemungkinan kita lolos ujian karena dengan metode CAT skor akan ditampilkan
Pelaksanaan TKD CAT, masing-masing peserta tes akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya. Artinya, soal versi CAT unik untuk setiap pesertanya (berbeda), di acak secara random.

Banyaknya soal yang akan keluar pada tes CPNS (untuk versi CAT), yaitu :
·         35 soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
·         30 soal TIU (Tes Intelegensi Umum)                       
·         35 soal TKP (Tes Karakteristik Pribadi) => benar 1, skor = 5.
Tes Wawasan Kebangsaan, yaitu tes untuk menguji kita tentang wawasan atau pengetahuan kita dalam Negara Indonesia. Misalnya, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dsb.
Tes Intelegensi Umum, yaitu tes untuk menguji kemampuan berpikir secara logis, analitis, kemampuan verbal maupun numerik.
Tes Karakteristik Pribadi, yaitu tes untuk menguji kualitas diri/kepribadian peserta tes. Meliputi : integritas, semangat berprestasi, Orientasi dalam pelayanan, kemampuan beradaptasi, kreativitas dan motivasi, dsb.
Serangkaian tes ini tentu adalah ukuran yang baik untuk menjadi abdi negara. Baik dari segi TKP, TWK, bahkan TIU.
Passing Grade.
Untuk Tes CPNS CAT, nilai passing grade adalah sbb:
·         TWK – 40% dari nilai maksimal TWK          =70         è nilai maksimal = 35 x 5 = 175
·         TIU – 50% dari nilai maksimal TIU              = 75        è nilai maksimal = 30 x 5 =150
·         TKP – 72% dari nilai maksimal TKP              = 126    è nilai maksimal= 35 x 5 = 175
Total nilai maks. = 500
Nah, itulah penjelasan yang bisa saya utarakan mengenai Tes CPNS (TKD CAT). Jadi, teman-teman marilah kita semangat, mempersiapkan diri untuk UAS (UAS dulu ya... hehe), tapi jangan lupa persiapkan juga diri kita untuk TKD nanti, yang kita belum tau pasti kapan akan datang.
Supaya kita sama-sama menjadi abdi negara pada tahun 2016 ini, dan semoga setelah bergabungnya kita dalam punggawa negara, semoga ada perubahan yang lebih positif dan maju bagi negara kita. Misalnya dalam keuangan negara, semoga pendapatan negara bertambah besar, Ekonomi Indonesia maju, tindakan korupsi ditekan habis, dan utang negara kita lunas.
Sebelum itu semua, semoga kita lulus dengan IPK terbaik, lulus TKD, lancar semuanya. Amin.
Mari kembali belajar, tugas kita masih banyak... tetaplah semangat apapun yang terjadi dalam hidupmu.



(sss)

Kelas Pajak C

Author & Editor

Kami kelas pajak c yang diakui paling kompak. Setidaknya kata kami sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

 

POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN 2015

  • Copyright © PAJAK-C BDK MEDAN 2015 2015
    Distributed By My Blogger Themes | Designed By Templateism