TKD (Tes Kemampuan Dasar)
TKD merupakan suatu
syarat untuk diterima menjadi CPNS.
PKN STAN adalah salah
satu perguruan tinggi kedinasan di Indonesia yang berada di bawah naungan
Kementerian Keuangan. Lulusan PKN STAN akan diangkat menjadi CPNS dan ditempatkan di lingkungan Kementerian
Keuangan. Namun, Mahasiswa harus lulus TKD, yaitu tes yang harus dilewati untuk
menjadi CPNS.
Nah, seperti yang telah
kita ketahui, Penerimaan untuk spesialisasi pajak tahun ini sangat besar.
Karena pegawai pajak yang dibutuhkan
memang cukup besar untuk menangani masalah pajak di Indonesia. Karena
pajak merupakan penerimaan negara terbesar, 70% APBN berasal dari pajak.
Sehingga dibutuhkan banyak pegawai- pegawai yang nantinya bergerak di bidang
perpajakan.
Kembali lagi ke topik
kita, TKD.
Sejak tahun 2013, tes
CPNS diseleggarakan secara komputerisasi yang sering disebut CAT
(Computer Assissted Test). Dengan metode CAT, kita dapat langsung mengetahui kemungkinan kita lolos ujian karena dengan metode CAT skor akan ditampilkan
(Computer Assissted Test). Dengan metode CAT, kita dapat langsung mengetahui kemungkinan kita lolos ujian karena dengan metode CAT skor akan ditampilkan
Pelaksanaan TKD CAT,
masing-masing peserta tes akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta
lainnya. Artinya, soal versi CAT unik untuk setiap pesertanya (berbeda), di
acak secara random.
Banyaknya soal yang akan
keluar pada tes CPNS (untuk versi CAT), yaitu :
·
35 soal TWK
(Tes Wawasan Kebangsaan)
·
30 soal TIU
(Tes Intelegensi Umum)
·
35 soal TKP
(Tes Karakteristik Pribadi) => benar 1, skor = 5.
Tes Wawasan Kebangsaan, yaitu tes untuk menguji kita tentang wawasan atau
pengetahuan kita dalam Negara Indonesia. Misalnya, Pancasila, UUD 1945, Bhineka
Tunggal Ika, dsb.
Tes Intelegensi Umum, yaitu tes untuk menguji kemampuan berpikir secara
logis, analitis, kemampuan verbal maupun numerik.
Tes Karakteristik Pribadi, yaitu tes untuk menguji kualitas diri/kepribadian
peserta tes. Meliputi : integritas, semangat berprestasi, Orientasi dalam
pelayanan, kemampuan beradaptasi, kreativitas dan motivasi, dsb.
Serangkaian tes ini tentu
adalah ukuran yang baik untuk menjadi abdi negara. Baik dari segi TKP, TWK, bahkan
TIU.
Passing Grade.
Untuk Tes CPNS CAT, nilai
passing grade adalah sbb:
·
TWK – 40%
dari nilai maksimal TWK =70 è nilai maksimal = 35 x 5 = 175
·
TIU – 50%
dari nilai maksimal TIU = 75 è nilai maksimal = 30 x 5 =150
·
TKP – 72%
dari nilai maksimal TKP = 126 è nilai maksimal= 35 x 5 = 175
Total
nilai maks. = 500
Nah, itulah penjelasan yang bisa saya utarakan mengenai Tes CPNS (TKD CAT).
Jadi, teman-teman marilah kita semangat, mempersiapkan diri untuk UAS (UAS dulu
ya... hehe), tapi jangan lupa persiapkan juga diri kita untuk TKD nanti, yang
kita belum tau pasti kapan akan datang.
Supaya kita sama-sama menjadi abdi negara pada tahun 2016 ini, dan semoga
setelah bergabungnya kita dalam punggawa negara, semoga ada perubahan yang
lebih positif dan maju bagi negara kita. Misalnya dalam keuangan negara, semoga
pendapatan negara bertambah besar, Ekonomi Indonesia maju, tindakan korupsi
ditekan habis, dan utang negara kita lunas.
Sebelum itu semua, semoga kita lulus dengan IPK terbaik, lulus TKD, lancar semuanya.
Amin.
Mari kembali belajar, tugas kita masih banyak... tetaplah semangat apapun
yang terjadi dalam hidupmu.
(sss)



0 komentar:
Posting Komentar