
JAKARTA – Rencana pemerintah mengejar wajib pajak
orang pribadi sebagai strategi utama mendongkrak penerimaan tahun ini
mesti didukung perbaikan administrasi perpajakan.
Tanpa perbaikan sistem administrasi, sulit bagi pemerintah untuk
mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi.
”Yang diperlukan adalah nomor identitas tunggal. Dengan itu, aktivitas
transaksi keuangan bisa di-capture . Misal, tiap aktivitas besar bisa
ketahuan seperti membeli properti mewah, mobil, atau polis asuransi,”
ujar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)
Yustinus Prastowo di Jakarta kemarin.
Dia mengatakan, pemerintah harus fokus melakukan ekstensifikasi pajak
penghasilan (PPh) orang pribadi lewat dua jalur. Pertama , masyarakat
yang bekerja secara informal. Kedua , masyarakat berpenghasilan tinggi.
”Yang informal juga banyak penghasilan mereka yang jauh lebih besar dari
karyawan, diajak mendaftar untuk gotongroyong.
Sementara sasaran utama tetap yang berpenghasilan menengah ke atas,
terutama yang kena tarif 30%. Mereka sebenarnya lebih mudah dilacak
aktivitas transaksinya karena melalui bank,” sebutnya. Yustinus
mengatakan, prinsip pajak ”yang mampu yang bayar” selama ini belum
terwujud karena pajak orang pribadi nonkaryawan lebih rendah daripada
pajak orang pribadi karyawan.
Padahal nonkaryawan menikmati penghasilan yang lebih tinggi daripada
karyawan. ”Data Bank Dunia yang 1% menguasai 50% kekayaan itu kelihatan
realitas sebenarnya,” ucap dia. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu
mengatakan, struktur penerimaan pajak di negara- negara maju biasanya
didominasi PPh orang pribadi diikuti pajak pertambahan nilai (PPN) dan
PPh badan.
Sementara di Indonesia justru didominasi PPN dan PPh badan. ”Saya
perkirakan setiap tahun bisa Rp150 triliun-200 triliun (potensi PPh
orang pribadi). Ini macammacam, bisa pengusaha besar dan sektor
informal,” ujarnya. Yustinus pun menilai transformasi kelembagaan
otoritas pajak menjadi Badan Penerimaan Negara menjadi penting untuk
berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga lain.
Namun menurut dia koordinasi tetap harus dilakukan dalam situasi
seperti ini, terutama dengan PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil menuturkan, perbaikan
administrasi perpajakan menjadi fokus pemerintah.
Dia menyebut banyak orang berpenghasilan tinggi yang diuntungkan
dengan lemahnya sistem administrasi perpajakan dengan tidak membayar
pajak. ”Jika penerimaan pajak dari orang kaya maksimal, kapasitas
belanja (pemerintah) juga akan meningkat sehingga negara bisa membuat
program untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang masih miskin dan
rentan miskin,” ujar dia.
Sofyan mengatakan, rendahnya penerimaan pajak dari orang pribadi juga
membuat ketimpangan Indonesia semakin parah. Dia menyebut, hingga tahun
2015, koefisien gini yang menunjukkan ketimpangan di Indonesia masih
berada di angka 0,4. Sementara itu, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo
mengatakan, pajak merupakan salah satu elemen penting untuk meningkatkan
perekonomian nasional.
Untuk itu, pemerintah wajib menciptakan iklim usaha yang kondusif
agar masyarakat dan dunia usaha bisa bekerja secara nyaman dan maksimal
sehingga pada akhirnya pajak yang dibayarkan kepada negara juga
maksimal. ”Besaran pajak yang dibayarkan juga tergantung laba
perusahaan. Kalau situasi sekarang tidak kondusif, rata-rata pendapatan
turun baik BUMN maupun swasta sehingga potongan pendapatan pajak dari
wajib pajak yang sudah bayar pajak tidak seperti yang diharapkan,”
ujarnya.
sumber : http://economy.okezone.com/read/2016/01/13/20/1286939/administrasi-pajak-harus-diperbaiki


0 komentar:
Posting Komentar