Selasa, 08 Desember 2015

Filled Under:

MY NUMBER itu NPWP nya JEPANG

Pajak



Moshii moshii..  Ogenki desuka ?.Ketemu lagi sama kita , mahasiswa/i kece Pajak-C. Hari ini kita mau bahas pajak di Jepang lagi ya.. Kenapa harus Jepang ?. Sadarilah, sakura lebih indah dari edelweis, sejatinya. #apasih #skip.

Mungkin ini masih anget di bincangin di berbagai website ,walau ga seanget e* ayam. Tapi mari kita kupas lagi biar semua tau uniknya pajak di Jepang.

Siapa sih yang gak tau NPWP ? . Hampir semua WNI tau . NPWP memuat data WP yang digunakan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Jepang juga punya loh. Tepatnya di Tokyo, mulai 1 Oktober 2015 ,diberlakukan sistem “My Number” . Lantas apa keunikan “My Number” tersebut ? .

My Number atau Nomor Identifikasi Sosial  (NIS) adalah suatu sistem yang digunakan untuk pemenuhan kewajiban perpajakan.NIS berjumlah 12 digit. Dengan adanya NIS ini, setiap warga Jepang yang tercatat di pemda, tidak akan bisa menghindari kewajibannya untuk membayar pajak. Tidak sedikit yang suka kabur dari pajak di Jepang, khususnya kalangan keturunan Korea dan China.Oleh karena itu,pemerintah Jepang membuat suatu sistem yang demikian.

NIS ini menggunakan sistem yang dimana semua data pemegang kartu tak hanya masuk ke kartu NIS, melainkan ke sistem komputer pajak untuk berbagai hal apapun di Jepang. Dalam hal ini , pajak si pemegang kartu dapat terdeteksi dan Ia tak kan bisa kabur dari pembayaran.

Tak sedikit yang menentang sistem ini. Karna sistem ini dapat mengetahui dengan jelas berapa pendapatan si pemegang kartu juga data lengkap yang tersimpan di dalamnya. Tanpa NIS, warga yang tinggal di Jepang tak akan bisa berobat, tak akan bisa menerima gaji meskipun sudah bekerja sampai lembur karena semua pihak akan dimintai NIS nya yang kemudian akan di cek di komputer dan akhirnya masuk ke sistem kantor pajak Jepang.

Yang unik dari NIS adalah walaupun si pemegang kartu mencoba menghindar, Ia tetap akan mendapatkan efek lain, terutama dalam kehidupannya selama Ia di Jepang. NIS akan mengikat segalanya yang ada Jepang, mulai dari pengenaan pajak dalam kehidupan belanja sehari-hari baik di dalam maupun dari luar negeri, penghasilan dari pekerjaan , bahkan mendownload produk dari server luar negeri juga akan dikenai pajak. 

Dengan adanya NIS, data yang masuk akan menjadi transparan termasuk data tempat seseorang bekerja, apakah di satu perusahaan saja atau lebih, dan dapat diketahui berapa pendapatan yang Ia terima dari perusahaan tempat Ia bekerja karena semua pemilik perusahaan diharuskan mencatat NIS setiap pekerjanya dan pelaporan NIS beserta flow uangnya ke kantor pajak Jepang. Untuk sanksi, saat ini belum ada kepastian tentang sanksi bagi yang tidak mau memberikan NIS nya.Namun dipastikan akan diberlakukan juga demi terjalankannya sistem ini.

Berbeda dengan Indonesia, NPWP mungkin hanya dimintai dalam beberapa bidang, tidak mencakup seluruhnya termasuk ketika berbelanja, berobat di beberapa tempat, ketika mendownload dan lain sebagainya. NPWP juga diberlakukan hanya kepada subjek pajak yang telah terpenuhi kewajiban subjektif dan objektifnya. 

Sistem ini mulai diberlakukan dan kartu ‘My Number’ atau NIS itu akan dibagikan di berbagai wilayah di Jepang. Apabila yang bersangkutan tidak ada , dapat disimpan di akntor pos terdekat dan bisa diminta diantarkan kembali ke rumah yang bersangkutan, jika tidak maka yang bersangkutan harus menghubungi kantor pemda setempat.

Dengan adanya sistem ini, dapat dipastikan jumlah pendapatan pajak individual Jepang akan meningkat dalam waktu dekat. Masih mau coba kabur?. Hahahah. Bayangkan jika sistem ini diberlakukan di Indonesia , wah J (アイニ "ND" )

Kelas Pajak C

Author & Editor

Kami kelas pajak c yang diakui paling kompak. Setidaknya kata kami sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

 

POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN 2015

  • Copyright © PAJAK-C BDK MEDAN 2015 2015
    Distributed By My Blogger Themes | Designed By Templateism