Jumat, 29 Januari 2016

Filled Under:

JIKA ASING DIIZINKAN MASUK, TURUNKAN PAJAK UNTUK E-COMMERCE LOCAL

Gaesss kalian nyadar gak sih kalo bentar lagi kita akan menghadapi UAS
Dan mungkin setelah UAS kita gak bakal satu kelas lagi :’(
Okee. Gakpapa , yang penting kita masih kuliah di gedung yang sama :D
 
Jadi, kali ini saya akan share sebuah hot news !! hahaha #lebay :’D
Jadi katanya Indonesia bakalan kebanjiran masuknya perusahaan e-commerce asing. Soalnya  pemerintah telah mengeluarkan wacana untuk membuka pintu seluas luasnya untuk perusahaan e-commerce asing masuk ke Indonesia.
CEO Blibli Kusumo Martanto mengaku tidak masalah jika harus bersaing dengan perusahaan asing. Namun dirinya meminta pemerintah untuk memberikan insentif bagi perusahaan e-commerce local dalam hal pengurangan beban pajak
“turunnya beban pajak itu akan membantu. Karena kan kita juga sebagai pemain local yang dari awal sebagai wajib pajak” katanya kepada okezone di Jakarta
Selain itu menurut kusumo, industry e-commerce local yang masih belia juga membutuhkan dukungan dalam hal research and development (R&D) untuk mengembangkan bisnisnya . pasalnya untuk mendirikan R&D membutuhkan dana yang cukup besar.
“R&D untuk research pengembangan itu kan mahal, belum ada insentif di situ. Dengan begitu mungkin bisa menstimulasi yang local untuk invest di research, kalau asing yang dating itu kan semua sudah jadi. Bentuknya apa, anything itu tergantung dari pemerintah” imbuhnya
Menurut kusumo insentif tersebut bukan hanya sebuah dukungan bagi perusahaan e-commerce local, tapi juga sebagai apresiasi bagi pemain local yang telah membangun industry tersebut dari awal di Indonesia . “kita bantuin buka pasarnya dari nol loh. Setelah di buka pasar baru yang lain masuk untuk menikmati benefitnya.
Seperti yang kita tahu , pemerintah ternyata berencana akan membuka peluang 100 persen bagi perusahaan e-commerce asing untuk masuk ke Indonesia. Mereka diisyaratkan untuk mendirikan kantor perwakilan di indonesa agar bisa dikenakan pajak layaknya perusahaan e- commerce local
Namun pemerintah mensyaratkan perusahaan e-commerce yang masuk harus mempunyai market place senilai Rp. 20 milliar . hingga kini pemerintah masih menggodok kebijakan tersebut.
Oke, sekian info berupa news dari saya
Selamat beraktivitas kembali
Dan jangan lupa untuk mempersiapkan diri buat UAS mulai sekarang !!

Kelas Pajak C

Author & Editor

Kami kelas pajak c yang diakui paling kompak. Setidaknya kata kami sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

 

POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN 2015

  • Copyright © PAJAK-C BDK MEDAN 2015 2015
    Distributed By My Blogger Themes | Designed By Templateism