PERMASALAHAN PAJAK DI INDONESIA
Berbicara
mengenai pajak, banyak sekali gambaran mengenai pajak yang terlintas di benak
kita bukan??? Apalagi setelah beberapa waktu lalu banyak diberitakan kasus –
kasus serta masalah mengenai sistem perpajakan di Indonesia dan mafia pajaknya.
Pemberitaan tersebut yang sempat membuat
gempar dan menghebohkan masyarakat. Rakyat mejadi sangat geram akibat
ulah aparat pemungut pajak yang menyimpang tersebut. Banyak yang kurang simpati
oleh karenanya baik dari segi aparat pemungut pajak dan masyarakatnya yang
membayar pajak itu sendiri.
Tidak
hanya di Indonesia, tetapi di berbagai negara di belahan dunia lainnya tentu
menerapkan kewajiban membayar pajak kepada warga negaranya baik pribadi atau
badan sesuai dengan kebijakan negara itu sendiri, termasuk Indonesia.
Seperti
yang kita ketahui Pajak adalah kontribusi
wajib yang terutang oleh rakyat kepada negara untuk membiayai pengeluaran rutin
negara itu sendiri dan di gunakan untuk kemakmuran rakyat. Dari rakyat, dan
untuk kesejahteraan rakyat. Yang menjadi permasalahannya, sudahkah hal tersebut
berjalan sesuai dengan yang diharapkan?
80%
penerimaan negara kita bersumber dari pajak. Itu berati pajak menjadi tulang
punggung utama dalam membiayai anggaran negara
dan pembangunan di negara ini. Lalu bagaimana bila masyarakat kurang
sadar membayar pajak? JAKARTA, suaramerdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak
menyatakan tingkat kesadaran membayar pajak masyarakat Indonesia masih rendah
dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya seperti Malaysia. Di negeri
Jiran tersebut persentase kepatuhan masyarakat yang membayar pajak mencapai 80
persen sementara Indonesia hanya 30 persen. Menurutnya, kesadaran membayar
pajak di Indonesia masih sangat rendah. dari 60 juta penduduk Indonesia yang
mampu membayar pajak, hanya 30 persen yang telah memenuhi kewajibannya.
Dari
beberapa artikel dan berita banyak masyarakat
yang kurang antusias membayar pajak dikarenakan pajak dinilai
memberatkan dan belum ada manfaat yang bisa di rasakan secara langsung. Proses
dan mekanisme membayar pajak dinilai masih rumit, tidak semua masyarakat tau bagaimana cara menghitung dan mengisi
SPT. Dan maraknya kasus penyelewengan pajak yang membuat masyarakat semakin
ragu untuk mebayarkan uang mereka karena
takut disalah gunakan.
Lepas
dari itu semua, hendaknya sebagai warga negara yang baik, terlebih bagi kita
yang memperoleh pendidikan yang lebih baik menyikapi masalah tersebut dengan
lebih bijak dan cerdas. Membayar pajak
berarti kita turut berpartisi pasi dalam pembangunan negara ke arah yang
lebih baik. Tidak ada salahnya bagi kita untuk membayar pajak namun dengan cara
yang cerdas.Membayar pajak dengan cerdas, maksutnya membuat perencanaan pajak untuk menekan biaya pajak sekecil mungkin
tapi tidak melanggar peraturan yang ada dengan memanfaatkan celah dari
peraturan tersebut. Hal ini dinilai efektif terutama untuk subjek WP badan yang berskala besar.
Melakukan penghematan adalah alternatif yang tepat.
Bagi
masyarakat yang kurang mengerti bagaimana cara menghitung dan mengisi SPT atau
melakukan Tax planning makan sesuai dengan UU Perpajakan bisa menggunakan jasa
seorang konsultan pajak atau badan yang
berhubungan dengan masalah tersebut untuk mempermudah menghitung dan melaporkan
kewajiban membayar pajaknya. Tidak lupa harus ada koreksi dari pemerintah
sendiri dalam penerapan sistem dan
peraturan pajak,pelayanan dari aparat pajak yang lebih baik lagi. Selain itu
hendaknya pemerintah lebih transparan lagi dalam pengelolaan pajak dan menindak
tegas para aparat pajak yang melakukan
penyelewengan agar masyarakat yakin dan percaya untuk membayar pajak. Selain
itu patut diperhatikan sarana dan fasilitas umum yang disediakan untuk
masyarakat. Fasilitas umum yang ada diperbaiki lagi, dirawat dan dikelola
dengan benar untuk memuaskan masyarakat terutama kalangan menengah kebawah.
Dengan
melakukan perubahan yang lebih baik yang dimulai dari diri kita sendiri dan
pemerintah pasti sistem perpajakan di Indonesia akan lebih baik lagi dan
membawa perubahan untuk kemajuan bersama di negara kita.
artikelnya sangat bagus menambah informasi. sayan ingin merekomendasikan komunitas pajak, pada komunitas ini terdapat informasi yang sangat bermanfaat maka dari itu silahkan klik link berikut ini http://tax.blog.gunadarma.ac.id/
BalasHapus