TAHUN BARU. Perayaan tahun baru di Jakarta selalu meriah tiap tahunnya.
Sementara di Banda Aceh, pemerinah
kota melarang perayaan tahun baru.
Pemerintah Kota
Banda Aceh melarang warga di ibukota Provinsi Aceh merayakan malam pergantian yang
sebentar lagi akan tiba, karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) pelarangan itu dituangkan dalam seruan
bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banda Aceh.
Seruan itu
ditempel di tempat-tempat umum yang telah ditandatangani oleh walikota Banda
Aceh.
Dalam seruan itu:
“Dimintakan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat hura-hura seperti pesta kembang api, terompet, permainan tidak bermanfaat dan bertentangan dengan norma-norma agama Islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh,”
“Kegiatan seperti zikir, baca yasinan atau tausyiah kalau dikaitkan dengan pergantian tahun baru juga dilarang,” kegiatan-kegiatan yang berpotensi membahayakan orang lain dan diri sendiri juga dilarang, seperti balap-balapan dll".
Seruan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar peduli terhadap syariat islam “Menjaga jati diri warga Banda Aceh yang islami”
Sosialisasi juga dilakukan seperti di kafe-kafe dan warung kopi agar tidak merayakan malam tahun baru.
Untuk menindaklanjuti larangan tahun baru, personil WH (Polisi Syariah) telah menyita ratusan petasan dan terompet dan setelah tahun baru akan dikembalikan. :D sabar ya!!
Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Telkomsel yang mengirim 10.000 pesan singkat (SMS) yang menyerukan warga kota tidak merayakan malam tahun baru. SMS itu dilakukan Banda Aceh setelah bekerja sama dengan pihak Telkomsel.
Dan diperintahkan kepada pemilik warung dan kafe di Banda Aceh untuk tutup lebih awal pada malam perayaan tahun baru. “Diharapkan mereka tutup pukul 23:00 Wib. Kalau ada yang masih buka di atas jam itu, akan didatangi dan minta tutup,”
Semangat Aceh!!!!!! :D
0 komentar:
Posting Komentar