Senin, 25 Januari 2016

Filled Under:

Pegawai Pajak Akan Dibekali Ilmu Intelijen Canggih Oleh POLRI

Pajak
Dalam rangka memasuki tahun penegakkan hukum, Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kepolisian RI untuk meningkatkan sumber daya manusia di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Petugas pajak akan diberikan pembekalan kemampuan intelijen agar dapat membongkar kasus kejahatan di bidang perpajakan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kejahatan di bidang perpajakan kian canggih melalui sistem Informasi Teknologi (IT) dan sebagainya. Kondisi ini berpotensi mengakibatkan DJP kehilangan penerimaan negara setiap tahun.

"Kami kirim pegawai DJP untuk mempelajari ilmu intelijen paling baru, paling canggih, mencegah permainan data dan lainnya supaya kami tidak khawatir lagi dengan penerimaan. Orang-orang jadi makin susah berbohong atau memanipulasi data," ucapnya di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Bambang mengaku, Kemenkeu ingin meningkatkan kemampuan intelijen pajak ke level terbaik. Pembekalan ini akan diberikan oleh ahlinya, yakni Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Kerjasama ini dilakukan supaya penunggak pajak tidak mengentengkan lagi kewajibannya. Karena masalahnya adalah kepatuhan Wajib Pajak yang masih rendah, sehingga perlu support dari Polri untuk menagih pajak bagi WP yang sulit dijangkau," terangnya.

Kapolri, Badrodin Haiti menambahkan, salah satu program Polri pada tahun ini adalah mendukung sepenuhnya program prioritas pemerintah, yakni meningkatkan penerimaan negara.

Polri, sambungnya, akan membantu petugas pajak dalam upaya mengumpulkan setoran pajak, baik melalui penerimaan pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kami mem-back up sepenuhnya yang diminta Ditjen Pajak, mulai dari pelatihan, kegiatan intelijen hingga penyedikan dan penegakkan hukum. Semua di back up. Ada pelatihan untuk PPNS dan pelatihan intelijen," paparnya.

Kerjasama ini tertuang dalam Addendum antara Kemenkeu dan Polri serta Kesepakatan Bersama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Selain menambahkan ketentuan tentang jangka waktu berlakunya kesepakatan kerjasama, Addendum juga menambahkan dua ketentuan baru, antara lain :

1. Dalam Addendum perjanjian kerjasama antara DJP dan Bareskrim, DJP dengan Baharkam, disebutkan bahwa rekomendasi atas keberhasilan kerjasama DJP dan Polri dijabarkan dalam pedoman kerja

2. Dalam Addendum perjanjian kerjasama antara DJP dan Baitelkam disebutkan kerjasama di bidang pendidikan termasuk kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana maupun prasarana serta tenaga pendidik.(Ond)

Kelas Pajak C

Author & Editor

Kami kelas pajak c yang diakui paling kompak. Setidaknya kata kami sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

 

POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN 2015

  • Copyright © PAJAK-C BDK MEDAN 2015 2015
    Distributed By My Blogger Themes | Designed By Templateism