Pengamat kebijakan publik dari Prakarsa, A.H. Maftuchan,
mengatakan, dalam RAPBN 2016, pemerintah belum serius mengoptimalkan penerimaan
pajak. Dalam RAPBN tersebut, pemerintah mengusulkan penerimaan pajak Rp 1.546
triliun, tapi angka itu dinilai tidak terlalu optimistis ketimbang potensi yang
ada.
Maftuch meminta pemerintah tidak selalu beralasan, akibat ekonomi global yang lesu, target pajak yang tinggi tidak ditetapkan. "Kalau hal ini diiyakan, jadi alat excuse bagi pemerintah," ucapnya saat konferensi pers tentang dinamika politik anggaran dalam pembahasan RAPBN 2016 di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2015.
Menurut dia, dalam RAPBN 2016 juga tidak tercermin upaya ekstentifikasi dan intensifikasi pajak akan dilakukan. Tidak ada upaya pemerintah menambah wajib pajak baik pribadi ataupun korporasi.
Potensi wajib pajak sekitar 60 juta. Namun saat ini baru terjaring 27-28 juta wajib pajak dan belum tergarap optimal. "Memang ada upaya ekstentifikasi, tapi tidak secara masif digalakkan pemerintah," katanya.
Maftuch menambahkan, bila serius dalam hal ekstentifikasi wajib pajak, sebaiknya pemerintah menggalakkan kembali program sensus pajak 2016i. Sensus pajak, kata dia, sempat ada, tapi hanya berumur tiga bulan. "Saya curiga pemerintah dapat tekanan dari wajib pajak kelompok kaya atau korporasi."
Selanjutnya pemerintah perlu mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak yang ada saat ini (intensifikasi). Menurut Maftuch, ada banyak perusahaan yang tidak memiliki NPWP dan hanya setengah dari wajib pajak yang taat. "Kami mendesak pemerintah punya satu program yang konkret agar penerimaan pajak meningkat drastis," ucapnya.
Pemerintah juga perlu mengatasi aliran uang dari Indonesia ke luar negeri yang dilakukan perusahaan multinasional atau multi-internasional dalam upaya penghindaran pajak. "Aliran uang haram ini sangat besar," katanya.
Kemudian pemerintah harus mengoptimalkan pajak dari industri e-commerce. Menurut Maftuch, e-commerce saat ini sedang berkembang pesat dan banyak negara melakukan praktek pengelakan pajak. "Pemerintah Inggris saja sangat concern terhadap Amazon dan Facebook yang tidak bayar pajak."
Bila pelaksaannya dilakukan dengan benar, dimungkinkan target yang diberikan pemerintah dapat tercapai. Namun bila hal-hal kecil seperti urusan npwp wajib pajak pun tidak bisa diatasi, maka akan sulit rasanya untuk mencapai target yang diberikan oleh pemerintah.
Maftuch meminta pemerintah tidak selalu beralasan, akibat ekonomi global yang lesu, target pajak yang tinggi tidak ditetapkan. "Kalau hal ini diiyakan, jadi alat excuse bagi pemerintah," ucapnya saat konferensi pers tentang dinamika politik anggaran dalam pembahasan RAPBN 2016 di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2015.
Menurut dia, dalam RAPBN 2016 juga tidak tercermin upaya ekstentifikasi dan intensifikasi pajak akan dilakukan. Tidak ada upaya pemerintah menambah wajib pajak baik pribadi ataupun korporasi.
Potensi wajib pajak sekitar 60 juta. Namun saat ini baru terjaring 27-28 juta wajib pajak dan belum tergarap optimal. "Memang ada upaya ekstentifikasi, tapi tidak secara masif digalakkan pemerintah," katanya.
Maftuch menambahkan, bila serius dalam hal ekstentifikasi wajib pajak, sebaiknya pemerintah menggalakkan kembali program sensus pajak 2016i. Sensus pajak, kata dia, sempat ada, tapi hanya berumur tiga bulan. "Saya curiga pemerintah dapat tekanan dari wajib pajak kelompok kaya atau korporasi."
Selanjutnya pemerintah perlu mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak yang ada saat ini (intensifikasi). Menurut Maftuch, ada banyak perusahaan yang tidak memiliki NPWP dan hanya setengah dari wajib pajak yang taat. "Kami mendesak pemerintah punya satu program yang konkret agar penerimaan pajak meningkat drastis," ucapnya.
Pemerintah juga perlu mengatasi aliran uang dari Indonesia ke luar negeri yang dilakukan perusahaan multinasional atau multi-internasional dalam upaya penghindaran pajak. "Aliran uang haram ini sangat besar," katanya.
Kemudian pemerintah harus mengoptimalkan pajak dari industri e-commerce. Menurut Maftuch, e-commerce saat ini sedang berkembang pesat dan banyak negara melakukan praktek pengelakan pajak. "Pemerintah Inggris saja sangat concern terhadap Amazon dan Facebook yang tidak bayar pajak."
Bila pelaksaannya dilakukan dengan benar, dimungkinkan target yang diberikan pemerintah dapat tercapai. Namun bila hal-hal kecil seperti urusan npwp wajib pajak pun tidak bisa diatasi, maka akan sulit rasanya untuk mencapai target yang diberikan oleh pemerintah.
Sumber : tempo
0 komentar:
Posting Komentar